Cara Membuat SKCK Baru Lengkap!!
Assalamualaikum
Met pagi, siang, sore buat
temen-temen yang sedang membaca tulisan ini.
Kali ini aku mau sharing dan menurut ku ini bakalan bermanfaat banget sih
ya mudah-mudahan. Oke kalo kamu kaya aku yang sedang mencari pekerjaan pastinya
kamu butuh SKCK dong ? well, nggak semua lowongan pekerjaan mengharuskan kita
untuk melampirkan SKCK tapi karena aku akan mencoba melamar CPNS atau BUMN aku
butuh yang namanya SKCK ini. Nah sebelumnya aku juga tidak tahu bagaimana rentetan
cara membuat SKCK ini, makanya aku riweh banget kemarin pas ngurus dan
diinternat infonya nggak begitu lengkap. Nah sharing aku kali ini mengenai
rentetan cara Pembuatan SKCK baru. Buat yang sudah pernah membuat SKCK kalian
tinggal perpanjang aja.
Sebelumnya aku mau kasih tau kalau kalian butuh banget SKCK kalian bisa aja
bikin di POLSEK, TETAPI temen-temen hanya bisa menggunakan SKCK tersebut untuk
perusahaan swasta. Kalau temen-temen ingin membuat SKCK untuk melamar CPNS atau
BUMN kalian butuh SKCK yang dikeluarkan oleh POLRES. Nah persyaratan untuk
membuat SKCK ini yaitu :
1.
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat
Izin Mengemudi (SIM)
2. Fotocopy
Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocopy
Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir dan Ijazah Terakhir.
4.
Pas foto 4x6 berlatar/background merah sebanyak 4 lembar (lebih baik bawa lebih)
Nah hanya itu saja persyaratannya temen-temen, kalau kamu sudah searching diinternet dan diinformasikan
harus membawa surat pengantar itu salah. Nggak usah bikin surat pengantar, ini
berdasarkan pengalaman aku kemarin yaaa. Setelah persyaratan yang dibutuhkan
sudah lengkap yang harus kamu lakukan ya datang ke POLRES kemudian :
v
Kamu masuk ke pintu samping di POLRES disana
bertuliskan tempat pembuatan SKCK dan lain-lain aku lupa. Kemudian jika situasi
pembuatan SKCK masih ramai kamu harus mengambil nomor antrian. No. antrian
terbagi 2 buat yang berwarna pink itu untuk yang baru membuat SKCK dan no.
antrian putih untuk memperpanjang SKCK. Perlu diingat teman-teman datang jam
07.30 untuk mengambil no. antrian karena pembuatan SKCK perhari nya dibatasi. Jika
kamu kesiangan maka jangan harap dapat no.antrian
v Kemudian
jika sudah mendapat no.antrian kita baru akan dilayani setelah apel selesai dan
itu sekitar jam 08.30 atau 09.00. Nah untuk yang membuat SKCK baru kita akan
diarahkan ke gedung sebelah kiri untuk SIDIK JARI sedangkan yang memperpanjang
langsung ke gedung SKCK disebelah kanan. Syarat untuk membuat SKCK baru juga
membawa rumusan SIDIK JARI maka jika belum punya kita harus melakukannya terlebih
dahulu.
v Ditempat
SIDIK JARI nanti kita dikasih kertas untuk melengkapi data diri dan berbagai
pertanyaan mengenai ciri-ciri diri kita, seperti warna kulit, bentuk wajah,
hidung, dahi tenang disana ada contoh
pengisiannya jadi gak perlu takut salah. Dan harus ditempelkan foto, nah ini
kenapa aku bilang bawa foto lebih. Karena kalau jatuh atau hilang atau kurang gak
akan di proses sama petugas, makanya daripada udah ngantri capek-capek tapi
nggak di proses mending bawa lebih ya hehe. Kemudian jika sudah diisi lengkap
dikumpulkan ke petugas kemudian dipanggil satu-satu untuk cap sidik jarinya. Nanti
kalau sudah dirumuskan akan diberikan ke kita dan lengkap sudah persyaratan
kita.
v Jika
sudah lengkap semua, kita pergi ke gedung SKCK, disana ada 3 loket. Loket pertama
untuk pengambilan blanko, nah kita kesini dulu nih untuk di cek berkas yang
kita bawa sudah lengkap dan akan diberikan blanko. Blanko ini adalah lembar
kertas yang berisi pertanyaan untuk dilengkapi.
v Jika
sudah melengkapi blanko yang dikasih, kamu ke loket 3 untuk penyerahan berkas
dan administrasi. Pembuatan SKCK dikenakan biaya sebesar Rp. 30.000,- nah ini
jangan sampe lupa ya sekarang bayar pembuatan SKCK. Kemudian jika sudah bayar
kamu akan diberikan tanda buktinya.
v
Nah jika sudah mendapatkan tanda bukti artinya
semua tahapan sudah selesai dan kamu menunggu sampai SKCK tersebut jadi. Biasanya
sekitar jam 14.00 SKCK sudah bisa diambil. Tetapi kalau ramai biasanya di tanda
bukti ditulis jam pengambilan. Nah inget pengambilannya di loket 2 yang tengah.
Nah itu adalah tahapan pembuatan SKCK temen-temen, semoga aja penjelasan
aku jelas dan memudahkan kalian saat pembuatan SKCK yaaaa. Jika ada pertanyaan
kamu bias comment atau Tanya di social media aku yaaa
Wassalamualaikum
wr wb
Ig :
ayudyaditta
Twitter:
ayudyaditta
Komentar
Posting Komentar