STRATIFIKASI SOSIAL
STRATIFIKASI SOSIAL
assalamualaikum..
kali ini saya akan membahas mengenai stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam
masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial
yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban
yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial
lainnya. Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap
berharga dalam masyarakat. Menurut Pitirim Sorokin, sistem stratifikasi
adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas – kelas secara
bertingkat, yang diwujudkan dalam kelas tinggi, kelas sedang dan kelas
rendah. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto, stratifikasi sosial adalah
pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda
secara vertikal. Biasanya stratifikasi didasarkan pada kedudukan yang
diperoleh melalui serangkain usaha perjuangan.
1. stratifikasi sosial berdasakan usia
2. stratifikasi sosial karena senioritas
3. stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin
4. stratifikasi sosial berdasarkan sistem kekerabatan
5. stratifikasi sosial berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu
Stratifikasi sosial berdasarkan status yang diperoleh melalui usaha-usaha tertentu yaitu:
1. stratifikasi dalam bidang pendidikan
2. stratifikasi dalam bidang pekerjaan
3. stratifikasi dalam bidang ekonomi (klas sosial)
Faktor-faktor yang mempengaruhi stratifikasi sosial:
1. kekayaan (materi)
2. kekuasaan (power)
3. kehormatan/kebangsawanan
4. tingkat pendidikan (pengetahuan)
Stratifikasi sosial dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
- Stratifikasi sosial Tertutup: Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
- Stratifikasi sosial Terbuka : Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
1. Sistem Kasta
Sistem kasta mempunyai ciri-ciri : keanggotaan berdasar keturunan, keunggulan yang diwariskan berlaku seumur hidup, perkawinan endogami, hubungan dengan kelompok sosial lain terbatas, penyesuaian diri ketat pada norma-norma kasta, diikat oleh kedudukan yang sudah ditetapkan secara tradisional, prestise kasta dijaga, kasta yang lebih rendah dikendalikan oleh kasta yang lebih tinggi.
2. Sistem Kelas Sosial, yaitu berdasarkan pada status yang diusahakan
3. Sistem Feodal, yaitu berdasarkan kepemilikan tanah, raja, bangsawan, ksatria dan petani.
Berdasarkan kepemilikan tanah, masyarakat dapat dikategorikan menjadi empat golongan yaitu:
a. pemilik atau tuan tanah atau bangsawan
b. pemilik dan penggarap
c. penyakap (penggarap tanah bagi hasil datau sewa)
d. buruh tani
4. Sistem Apartheid, yaitu berdasarkan warna kulit
Fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat
contoh Stratifikasi sosial:
Ada suatu masalah yang ingin saya angkat dalm hal stratifikasi sosial ini yaitu suatu contoh yang saya dapat dari salah satu teman saya yang pernah tinggal di dalam sel tahananan (BUI) mengalami hal yang sangat menyedihkan. Menurutnya di dalam tahanan lebih sadis dari pada berada di jalanan yang lebih banyak penjahat. Karena di dalam sel terdapat tingkatan – tingkatan yang terjadi , seharusnya mereka memiliki hak yang sama, tetapi bukan itu yang di dapat. Di dalam sel ada tingkat ter tinggi, yaitu untuk orang - orang yang mempunyai kekayaan yang berlebih, kelas menengah merupakaan kelas bagi orang –orang yang mempunyai kekuasaan yang besar di dalam tahanan (biasa kita sebut preman). Sedangkan yang paling rendah adalah bagi orang – orang yang tidak mempunyai apa-apa atau orang biasa. Orang biasa inilah yang menjadi korban oleh orang – orang atau kelompok –kelompok yang mempunyai kekuasaan dan kekayaan. Mereka sering disiksa, dipukuli, bahkan menjadin korban sodomi. Hal inilah yang terjadi akibat adanya stratifikasi sosial yang sebenarnya dapat di hilangkan dengan dibuatnya peraturan yang tegas. Bukan peraturan yang dapat dibeli atau dipermainkan.
Dari
permasalahan di atas merupakan contoh akibat dari adanya suatu
stratifikasi sosial yang terjadi di dalam tahanan / penjara. Yang
merupakan salah satu dari stratifikasi sosial terbuka. Seharusnya hal
tersebut tidak boleh terjadi di lembaga peradilan kita. Karena keadilan
harus ditegakkan dan lembaga tersebut merupakan lembaga yang seharusnya
ditegakkan bukaanya menjadi tempat untuk terbentuknya stratifikasi
sosial di dalamnya. Oleh karena itu penegak hukum maupun hukum itu
sendiri harus melakukannya dengan benar dan bertindak dengan jelas.
Bukan seperti yang seharusnya terjadi. ini adalah perbedaan yang terjadi
antara kelas tinggi dengan kelas rendahan .
di
atas merupakan sel tahanan bagi orang yang mempunyai kelas rendah,
sedangkan ini merupakan sel tahanan bagi orang yang mempunyai kelas
tinggi .

Komentar
Posting Komentar